Desa Candimulyo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo menjadi perwakilan kecamatan kertek dalam Rapat Koordinasi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan di Ruang Rapat Setda Mangunkusumo.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk memperkuat JDIH di seluruh Wonosobo. Dua materi utama dibahas secara mendalam: Peningkatan Literasi Hukum Melalui JDIH dan Penguatan Peran Paralegal serta Posbankum yang disampaikan langsung oleh perwakilan Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah. JDIH sendiri merupakan instrumen vital dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang hukum. Ia bertugas mengelola, menyimpan, dan menyebarluaskan produk hukum agar mudah diakses masyarakat, mendukung transparansi, partisipasi publik, dan pada akhirnya, meningkatkan kepercayaan pada sistem hukum.
Suasana rakor semakin hangat dengan diawali penyerahan penghargaan Pengelolaan JDIH Desa Terbaik Tahun 2025 dan Video Konten Penyebarluasan Informasi Hukum Terbaik 2025.
Desa Candimulyo, yang pada tahun sebelumnya telah meraih predikat prestisius "The Best Village in Digital and Statistical Government Initiative" dari Bupati Wonosobo, tentu menjadi salah satu peserta yang sekaligus menegaskan posisi Desa Candimulyo sebagai salah satu garda terdepan dalam implementasi desa digital atau digitalisasi JDIH Desa.
Visi jangka panjang Candimulyo dalam inovasi digital sejatinya sudah bergulir sejak tahun 2018. Dengan semangat kemandirian, mereka mulai membangun sistem yang memungkinkan warganya mengakses berbagai informasi dan layanan desa secara daring. Upaya ini semakin kokoh pada tahun 2023 ketika Pemerintah Kabupaten Wonosobo memfasilitasi dan memperkuat platform website gratis, menjadikan inisiatif Candimulyo lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
JDIH Desa di Ujung Jari Anda
Digitalisasi JDIH di Desa Candimulyo kini dapat diakses dengan sangat mudah melalui website resmi desa: candimulyo-kertek.desa.id. Cukup dengan sentuhan jari atau klik mouse, warga dapat masuk dan menemukan menu khusus "JDIH Desa" atau "Produk Hukum". Melalui fitur ini, berbagai dokumen penting tersedia untuk diakses bahkan diunduh, kapan saja dan di mana saja, baik melalui handphone maupun komputer:
- Buku Peraturan Desa (Perdes)
- Keputusan Kepala Desa (SK)
- Buku Inventaris dan Kekayaan Desa
- Buku Pemerintah Desa
- Buku Tanah Kas Desa
- Buku Lembaran Desa dan Berita Desa
- Dan berbagai produk hukum lainnya.
Kemudahan akses ini adalah bukti nyata komitmen Candimulyo terhadap transparansi dan peningkatan literasi hukum bagi seluruh warganya.
Inovasi Lain di Website Desa Candimulyo
Namun, inovasi Desa Candimulyo tak hanya berhenti pada JDIH. Website desa ini juga telah berkembang menjadi portal informasi komprehensif yang melayani berbagai kebutuhan warga:
- Transparansi Keuangan Desa: Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dapat diakses publik.
- Peta Pembangunan Interaktif: Menampilkan titik-titik pembangunan, anggaran yang telah berjalan, dan laporan perkembangan desa secara visual.
- Informasi Umum Desa: Berita-berita terbaru, galeri foto dan video kegiatan, serta data-data desa yang relevan.
- Layanan Mandiri Inovatif:
- Perpustakaan Desa Digital: Warga dapat membaca buku melalui handphone mereka.
- "e-Lapak" UMKM Desa: Platform untuk mempromosikan dan menjual produk-produk unggulan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) desa.
Semangat kolaborasi ini sejalan dengan misi besar JDIH untuk membangun jaringan terpadu dan terintegrasi, baik dalam lingkup Perangkat Daerah maupun Pemerintah Desa. Ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, di mana setiap warga berhak dan mudah mengakses informasi hukum untuk kebaikan bersama. Desa Candimulyo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, telah menunjukkan jalan bagaimana inovasi digital dapat menjadi pilar utama pembangunan desa yang berintegritas dan melayani warganya dengan sepenuh hati.