Desa Candimulyo

Kec. Kertek, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Candimulyo

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Candimulyo Desa Candimulyo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA CANDIMULYO

KEBIJAKAN BIAYA LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

PPID Desa Candimulyo berkomitmen penuh untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kami berupaya memastikan setiap pemohon mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat.

Prinsip Dasar Pelayanan Informasi

Pada prinsipnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Candimulyo menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya) bagi seluruh pemohon.

Ketentuan Biaya Penggandaan/Perekaman Dokumen

Meskipun informasi itu sendiri diberikan secara gratis, biaya yang mungkin timbul dari proses operasional pengadaan atau perekaman dokumen fisik menjadi tanggung jawab pemohon informasi. Biaya ini murni merupakan penggantian ongkos riil yang dikeluarkan untuk:

  • Penggandaan Dokumen: Biaya pencetakan (fotokopi) dokumen atau informasi yang dimohonkan dalam bentuk lembaran fisik.
  • Perekaman Data: Biaya untuk media penyimpanan data seperti CD/DVD, flash drive, atau media elektronik lainnya, apabila informasi dimohonkan dalam format digital dan membutuhkan media fisik.

Besaran biaya penggandaan atau perekaman akan ditetapkan berdasarkan biaya riil material yang digunakan dan/atau tarif yang berlaku sesuai peraturan desa atau kebijakan lokal yang relevan. PPID Desa Candimulyo akan menginformasikan rincian biaya ini kepada pemohon sebelum proses penggandaan atau perekaman dilakukan.

Prosedur Pembayaran

Pembayaran biaya penggandaan atau perekaman dilakukan secara langsung di kantor PPID Desa Candimulyo atau melalui mekanisme lain yang telah disepakati, setelah pemohon menyetujui rincian biaya yang disampaikan.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai kebijakan biaya layanan informasi publik atau prosedur permohonan informasi, silakan menghubungi petugas PPID Desa Candimulyo pada jam kerja.

Demikian kebijakan ini disampaikan untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat.

Ditetapkan di : Candimulyo
Pada Tanggal : [17 Agustus 2025]

KEPALA DESA CANDIMULYO

(PARMAN)

(Tanda Tangan Asli Cap Basah)

© [2025] PPID Desa Candimulyo. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

PLATFORM 

Desa Candimulyo memanfaatkan berbagai platform media, diantaranya Website, media sosial Facebook, Instagram, Youtube dan Tiktok untuk menyampaikan fragmen program kegiatan sebagai sarana edukasi, sosialisasi advokasi dan intervensi program. Dengan menggunakan media analog dan digital, Desa Candimulyo berharap dapat menjangkau lebih luas, membangun sinergitas, aksesibilitas publik dan memaksimalkan program.

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

3.863

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.863penduduk

3.831

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.831penduduk

7.694

TOTAL

TOTAL7.694penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARMAN

Sekretaris Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Kaur Keuangan

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Perencanaan Pembangunan

FATKHUR ROHMAN

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

MUKHOLIP

Kasi Pemerintahan

SEPTI ERISTIYANA

Kepala Dusun

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Staff

MISYONO

Staff

LENI NUR LAELI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

2

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

34

Surat

Bulan Lalu

18

Surat

Tahun Ini

331

Surat

Tahun Lalu

430

Surat

Total

786

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.837.783.213,00Rp. 3.069.769.000,00

92.44%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.614.214.921,00Rp. 3.123.046.173,00

83.71%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.277.173,00Rp. 53.277.173,00

128.15%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.228.497.000,00Rp. 1.228.497.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.505.000,00Rp. 46.692.000,00

50.34%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 411.285.559,00Rp. 523.080.000,00

78.63%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.070.000.000,00Rp. 1.070.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 200.000.000,00

50%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.495.654,00Rp. 1.500.000,00

299.71%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 402.332.645,00Rp. 592.366.324,00

67.92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.906.208.276,00Rp. 2.158.249.500,00

88.32%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 141.700.000,00Rp. 159.880.349,00

88.63%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 123.474.000,00Rp. 133.550.000,00

92.46%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.500.000,00Rp. 79.000.000,00

51.27%
Pemerintah Desa

PARMAN

Kepala Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Sekretaris Desa

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Keuangan

FATKHUR ROHMAN

Kaur Perencanaan Pembangunan

MUKHOLIP

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

SEPTI ERISTIYANA

Kasi Pemerintahan

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Kepala Dusun

MISYONO

Staff

LENI NUR LAELI

Staff