PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA CANDIMULYO
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
NOMOR: [Isi Nomor/Kode Dokumen]
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat **Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik**, dengan ini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Candimulyo menyatakan komitmen teguh untuk menyediakan pelayanan informasi publik yang berkualitas, mudah diakses, cepat, tepat, dan akurat.
Kami, segenap jajaran PPID Desa Candimulyo, senantiasa berpedoman pada prinsip-prinsip keterbukaan dan pelayanan prima, serta berjanji untuk:
- 1. Menyediakan Informasi yang Komprehensif: Menyediakan dan memublikasikan informasi publik secara proaktif yang dibutuhkan oleh masyarakat, lengkap, akurat, dan mutakhir melalui berbagai kanal, termasuk (namun tidak terbatas pada) website resmi desa, papan pengumuman, media sosial, dan layanan tatap muka.
- 2. Pelayanan Profesional dan Responsif: Memberikan pelayanan permintaan informasi publik secara profesional, responsif, ramah, tidak diskriminatif, dan bebas dari pungutan liar (pungli), sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
- 3. Akurasi dan Keabsahan Data: Menjamin keabsahan dan keakuratan setiap informasi yang disampaikan, yang bersumber dari data yang valid, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- 4. Perlindungan Informasi Dikecualikan: Melindungi informasi yang dikecualikan (bersifat rahasia) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga privasi individu dan keamanan negara.
- 5. Peningkatan Kualitas Berkelanjutan: Terus-menerus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui evaluasi berkala, inovasi teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kami.
- 6. Respons Terhadap Aduan: Menindaklanjuti setiap masukan, saran, atau keluhan terkait pelayanan informasi publik dengan cepat, transparan, dan berkesinambungan.
PPID Desa Candimulyo berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel, serta memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Dikeluarkan di : Candimulyo
Pada Tanggal : [Tanggal Terbit]
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA CANDIMULYO
KEPALA DESA CANDIMULYO
PARMAN