Desa Candimulyo

Kec. Kertek, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Candimulyo

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Candimulyo Desa Candimulyo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Sinergi Tiga Pilar: Kunci Sukses Integrasi Program di Kampung KB Candimulyo

Membangun Keluarga Berkualitas, Memajukan Kesejahteraan Masyarakat

Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) bukan sekadar program keluarga berencana semata, melainkan sebuah inisiatif komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai intervensi pembangunan. Di Desa Candimulyo, upaya mewujudkan Kampung KB yang sukses adalah cerminan dari integrasi program dan sinergi peran antara Pemerintah Desa Candimulyo, Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB, dan Pemerintah Kabupaten. Masing-masing entitas ini memegang peranan krusial yang saling melengkapi, menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tercapainya tujuan Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) secara holistik dan berkelanjutan.

Integrasi yang efektif tidak hanya memastikan alur kerja yang lancar, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, menghindari duplikasi, dan mempercepat pencapaian target pembangunan. Artikel ini akan mengulas secara mendalam peran spesifik dari setiap pilar serta bagaimana mekanisme integrasi program tersebut terwujud di lapangan.

I. Peran Desa Candimulyo (Pemerintah Desa): Lokomotif Utama di Tingkat Lokal

Sebagai tingkatan pemerintahan terdekat dengan masyarakat, Pemerintah Desa Candimulyo berperan sebagai lokomotif utama yang menggerakkan dan memfasilitasi seluruh upaya di tingkat lokal. Perannya sangat fundamental dalam memberikan legitimasi, dukungan kelembagaan, dan alokasi sumber daya.

a) Regulasi dan Kebijakan Desa

Pemerintah Desa Candimulyo memiliki kewenangan untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes) atau Peraturan Kepala Desa (Perkades) yang mendukung keberlangsungan Kampung KB. Regulasi ini menjadi payung hukum lokal yang mengikat, memastikan program memiliki dasar yang kuat dan keberlanjutan. Misalnya, Perdes tentang dukungan anggaran untuk kegiatan Kampung KB, atau Perdes tentang penguatan fungsi Posyandu dan BKB (Bina Keluarga Balita) sebagai bagian integral dari Kampung KB. Penyusunan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) juga secara eksplisit mengintegrasikan tujuan dan sasaran Kampung KB, menjadikan program ini prioritas dalam pembangunan desa.

b) Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan

Pemerintah Desa bertanggung jawab membentuk Pokja Kampung KB secara resmi, termasuk pengesahan struktur organisasi dan personalia. Setelah terbentuk, desa secara proaktif melakukan penguatan kelembagaan melalui berbagai cara, seperti memfasilitasi pelatihan bagi anggota Pokja, menyediakan sarana dan prasarana penunjang kegiatan, serta memberikan pendampingan administratif dan teknis. Penguatan ini esensial agar Pokja memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya.

c) Pengalokasian Anggaran dan Sumber Daya

Salah satu peran paling konkret adalah memastikan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung kegiatan Kampung KB. Dana desa dapat dialokasikan untuk operasional Pokja, pembelian alat kontrasepsi (jika diperlukan dan sesuai regulasi), kegiatan penyuluhan, pemberdayaan ekonomi keluarga, renovasi balai pertemuan, atau dukungan untuk kegiatan Posyandu dan BKB. Selain anggaran, desa juga dapat mengalokasikan sumber daya lain seperti penggunaan aset desa (balai desa, gedung serbaguna), serta dukungan tenaga teknis dari perangkat desa.

d) Perencanaan dan Pendataan Berbasis Masyarakat

Desa Candimulyo mengawal proses perencanaan dari bawah melalui Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa), di mana aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkait Kampung KB diserap dan diintegrasikan ke dalam rencana kerja desa. Desa juga memfasilitasi pendataan keluarga secara mandiri atau berkoordinasi dengan BPS/BKKBN, yang hasilnya menjadi dasar untuk penetapan sasaran, identifikasi masalah, dan perumusan intervensi program yang tepat sasaran di tingkat lokal. Pendataan ini mencakup indikator demografi, keluarga berencana, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

e) Fasilitasi dan Implementasi Program Multisektor

Pemerintah Desa berperan sebagai fasilitator utama dalam mengintegrasikan berbagai program sektoral yang ada di desa ke dalam kerangka Kampung KB. Misalnya, program kesehatan dari Puskesmas, program pendidikan dari Dinas Pendidikan, program pertanian dari Dinas Pertanian, atau program pemberdayaan ekonomi dari Dinas Koperasi dan UMKM, semuanya diarahkan agar berkontribusi pada pencapaian tujuan Kampung KB. Desa memastikan bahwa unit-unit pemerintahan di bawahnya (dusun, RT/RW) serta lembaga kemasyarakatan desa (LPM, PKK) turut serta dalam implementasi program-program tersebut.

f) Koordinasi dan Kemitraan Lintas Sektor

Desa Candimulyo tidak bekerja sendiri. Desa aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak di luar struktur pemerintahan desa, termasuk Puskesmas, KUA, sekolah, organisasi kemasyarakatan, bahkan pihak swasta melalui program CSR (Corporate Social Responsibility). Desa menjadi jembatan yang menghubungkan Pokja Kampung KB dengan potensi-potensi kemitraan ini, memastikan adanya dukungan tambahan baik berupa dana, keahlian, maupun sumber daya lainnya untuk memperkaya program-program yang dijalankan.

g) Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

Secara berkala, Pemerintah Desa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Kampung KB, baik yang dijalankan oleh Pokja maupun oleh desa sendiri. Hasil monitoring ini digunakan untuk mengidentifikasi keberhasilan, tantangan, dan area perbaikan. Desa juga bertanggung jawab menyusun laporan kemajuan program kepada Pemerintah Kabupaten, yang menjadi bagian dari akuntabilitas kinerja desa.

II. Peran Pokja Kampung KB (Kelompok Kerja Kampung KB): Motor Penggerak dan Pelaksana Harian

Pokja Kampung KB adalah motor penggerak dan pelaksana harian di lapangan, terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti kader KB, tokoh masyarakat, perangkat RT/RW, anggota PKK, perwakilan pemuda, dan tokoh agama. Perannya berfokus pada implementasi langsung dan koordinasi dengan masyarakat.

a) Perencanaan Operasional Program

Pokja menerjemahkan kebijakan desa dan kabupaten menjadi rencana kerja tahunan atau bulanan yang lebih konkret dan operasional. Perencanaan ini sangat partisipatif, melibatkan masyarakat secara langsung untuk mengidentifikasi kebutuhan dan potensi lokal. Contohnya adalah menyusun jadwal penyuluhan, merencanakan pertemuan BKB, atau mengatur kegiatan pemberdayaan ekonomi.

b) Pelaksanaan Kegiatan Inovatif

Pokja mengorganisir dan melaksanakan berbagai kegiatan sesuai dengan 8 fungsi keluarga (agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi pendidikan, ekonomi, lingkungan) serta program Bangga Kencana. Ini bisa berupa:

  • Penyuluhan dan Konseling KB: Untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program KB.
  • Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL): Program untuk meningkatkan kualitas pengasuhan, tumbuh kembang remaja, dan kesejahteraan lansia.
  • Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R): Mengatasi isu-isu remaja seperti kesehatan reproduksi, narkoba, dan pernikahan dini.
  • UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor): Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif bagi keluarga.
  • Kegiatan Lingkungan Sehat: Mengadakan kerja bakti, pengelolaan sampah, atau penghijauan.
  • Edukasi Kesehatan: Melalui Posyandu, Posbindu PTM (Penyakit Tidak Menular), pencegahan stunting.

c) Mobilisasi dan Sosialisasi Masyarakat

Pokja adalah garda terdepan dalam melakukan penyuluhan, kampanye, dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Mereka menggunakan berbagai media dan metode komunikasi lokal (pertemuan RT/RW, pengumuman di masjid/mushola, kunjungan rumah) untuk meningkatkan pemahaman, mengubah perilaku, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program KB dan pembangunan keluarga.

d) Pendataan dan Pelaporan Tepat Waktu

Anggota Pokja bertanggung jawab untuk mencatat dan melaporkan hasil-hasil kegiatan, data sasaran (misalnya jumlah akseptor KB baru, jumlah balita yang ikut BKB, data keluarga berisiko stunting), serta pencapaian program. Data ini kemudian disampaikan kepada Pemerintah Desa dan OPD terkait di Kabupaten secara berkala. Akurasi data dari Pokja sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan dan perencanaan program di tingkat yang lebih tinggi.

e) Advokasi dan Mediasi

Pokja menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan pihak penyedia layanan atau program dari Pemerintah Desa/Kabupaten. Mereka menyuarakan aspirasi masyarakat, mengidentifikasi hambatan akses ke layanan, dan berupaya memediasi solusi. Misalnya, jika ada kebutuhan mendesak akan pelayanan kesehatan tertentu, Pokja dapat mengadvokasi kepada Puskesmas atau Dinas Kesehatan.

f) Monitoring dan Evaluasi Internal

Pokja secara mandiri melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi keberhasilan, tantangan yang dihadapi, dan mencari solusi cepat atas masalah yang muncul. Evaluasi internal ini memungkinkan Pokja untuk beradaptasi dan memperbaiki strategi mereka secara dinamis.

III. Peran Pemerintah Kabupaten: Arsitek Kebijakan dan Regulator Makro

Pemerintah Kabupaten memainkan peran sebagai arsitek kebijakan dan regulator makro. Mereka menyediakan kerangka kerja yang lebih luas, sumber daya yang lebih besar, serta dukungan teknis dan pembinaan yang diperlukan untuk keberhasilan Kampung KB di seluruh wilayahnya, termasuk Desa Candimulyo.

a) Perumusan Kebijakan dan Regulasi Tingkat Kabupaten

Pemerintah Kabupaten menyusun kebijakan, peraturan, dan rencana strategis (seperti RPJMD - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Renstra OPD) yang mengacu pada visi nasional dan provinsi, kemudian mengadaptasinya untuk konteks lokal. Kebijakan ini menjadi panduan bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa dalam melaksanakan program Bangga Kencana dan pembangunan keluarga secara terintegrasi.

b) Pengalokasian Anggaran dan Dukungan Sumber Daya

Pemerintah Kabupaten mengalokasikan anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk mendukung program-program yang berkaitan dengan Kampung KB. Dana ini dapat disalurkan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) atau OPD terkait lainnya, untuk pelatihan, pengadaan alat kontrasepsi, kegiatan advokasi, monitoring, hingga dukungan infrastruktur. Kabupaten juga dapat memfasilitasi dukungan sumber daya non-finansial seperti tenaga ahli, fasilitator, atau materi promosi.

c) Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Ini adalah peran kunci Kabupaten. Untuk mewujudkan integrasi program, Pemerintah Kabupaten memastikan bahwa berbagai OPD-nya berkontribusi secara proporsional dan terkoordinasi. Misalnya:

  • DPPKB: Koordinasi umum, penyediaan alat kontrasepsi, pembinaan keluarga berencana.
  • Dinas Kesehatan: Layanan kesehatan reproduksi, imunisasi, posyandu, penanganan stunting.
  • Dinas Pendidikan: Program pendidikan anak usia dini (PAUD), PIK-R di sekolah.
  • Dinas Sosial: Program kesejahteraan sosial, bantuan keluarga rentan.
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA): Perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan perempuan.
  • Dinas Koperasi dan UMKM: Pelatihan kewirausahaan, dukungan UPPKA.
  • Dinas Lingkungan Hidup: Edukasi lingkungan sehat.
Kabupaten harus mencegah 'ego sektoral' antar-OPD dan mendorong kolaborasi melalui forum koordinasi rutin.

 

d) Pembinaan, Pendampingan, dan Peningkatan Kapasitas

Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab memberikan pembinaan dan pendampingan teknis kepada Pemerintah Desa dan Pokja Kampung KB. Ini meliputi pelatihan bagi aparat desa, kader, dan anggota Pokja mengenai manajemen program, pendataan, komunikasi, dan substansi program (misalnya teknik penyuluhan KB, materi BKB). Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian desa dalam mengelola Kampung KB.

e) Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian Program

Pada level makro, Kabupaten melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk seluruh Kampung KB di wilayahnya. Data dari desa dikumpulkan, dianalisis, dan dievaluasi untuk mengukur capaian program, mengidentifikasi tren, serta mengevaluasi efektivitas kebijakan dan intervensi yang telah dilakukan. Hasil evaluasi ini digunakan untuk perumusan kebijakan baru, penyesuaian strategi, dan pengendalian kualitas program.

f) Fasilitasi Kemitraan Strategis Lebih Luas

Selain kemitraan di tingkat desa, Kabupaten juga memfasilitasi kemitraan strategis dengan entitas yang lebih besar, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) tingkat kabupaten/provinsi, perguruan tinggi, atau perusahaan multinasional yang memiliki program CSR. Kemitraan ini dapat membawa sumber daya, keahlian, dan inovasi yang lebih besar untuk mendukung Kampung KB di seluruh wilayah Kabupaten.

INTEGRASI PROGRAM INI TERJADI MELALUI: Membangun Jembatan Konvergensi

Keberhasilan Kampung KB Candimulyo adalah buah dari konvergensi dan sinergi yang terencana antara ketiga pilar tersebut. Integrasi ini terwujud melalui mekanisme yang saling menguatkan:

  1. Sinergi Kebijakan

    Integrasi dimulai dari harmonisasi kebijakan. Kebijakan nasional dan provinsi diturunkan dan diadaptasi oleh Pemerintah Kabupaten ke dalam rencana strategis dan program OPD. Selanjutnya, Pemerintah Desa mengacu pada kebijakan kabupaten, menerjemahkannya ke dalam regulasi desa (Perdes) serta rencana pembangunan desa (RPJMDes/RKPDes). Terakhir, Pokja Kampung KB menyusun rencana kerja operasional (RKM) yang sejalan dengan regulasi dan prioritas desa, memastikan setiap level memiliki panduan yang selaras namun tetap kontekstual dengan kebutuhan lokal.

  2. Alur Anggaran yang Terpadu

    Pemerintah Kabupaten mengalokasikan dana dari APBD untuk program yang mendukung Kampung KB, baik melalui DPPKB maupun OPD terkait lainnya. Dana ini bisa berupa bantuan langsung ke desa atau program yang dijalankan oleh OPD di desa. Pemerintah Desa kemudian mengalokasikan APBDes, termasuk dari Dana Desa, untuk operasional dan kegiatan spesifik Kampung KB. Pokja Kampung KB mengelola dana tersebut untuk pelaksanaan kegiatan lapangan, dengan mekanisme pertanggungjawaban kepada Desa. Integrasi juga mencakup upaya mensinergikan sumber dana tambahan dari CSR (Pemerintah/Swasta) yang dapat diakses melalui koordinasi Desa dan Kabupaten, memastikan pemanfaatan dana yang optimal dan tidak tumpang tindih.

  3. Koordinasi Lintas Sektor Berjenjang

    Integrasi operasional terjadi melalui koordinasi berjenjang. Pemerintah Kabupaten memastikan berbagai OPD-nya berkontribusi secara proporsional dan terkoordinasi dalam mendukung Kampung KB. Pemerintah Desa menjadi koordinator utama di tingkat lokal, menyatukan program dari berbagai sektor di desa. Sementara itu, Pokja mengimplementasikan program-program ini di masyarakat secara terpadu, misalnya melalui kegiatan Posyandu yang melibatkan kader kesehatan, gizi, dan KB secara bersamaan, atau program pemberdayaan ekonomi yang disinergikan dengan pelatihan dari Dinas Koperasi dan UMKM yang difasilitasi desa.

  4. Aliran Data dan Informasi Dua Arah

    Data dan informasi mengalir secara efektif. Data primer dari Pokja Kampung KB (misalnya data keluarga, partisipasi KB, status gizi balita) disampaikan ke Pemerintah Desa. Data ini kemudian diintegrasikan dalam Musrenbangdes untuk perumusan kebijakan desa berbasis bukti. Selanjutnya, data teragregasi dari Desa dilaporkan ke Kabupaten untuk analisis yang lebih luas, identifikasi pola, dan penyesuaian kebijakan tingkat Kabupaten. Hasil analisis dari Kabupaten kemudian dikembalikan ke Desa dan Pokja sebagai umpan balik untuk perencanaan program yang lebih baik di tingkat bawah, menciptakan siklus informasi yang berkelanjutan.

  5. Pendampingan dan Pembinaan Berjenjang

    Pemerintah Kabupaten memberikan pembinaan dan dukungan kapasitas kepada Pemerintah Desa. Selanjutnya, Pemerintah Desa, dengan dukungan Kabupaten, memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Pokja Kampung KB. Mekanisme berjenjang ini memastikan bahwa Pokja memiliki kapasitas yang memadai, menjalankan program sesuai standar, dan mampu mengatasi tantangan di lapangan. Ini juga membangun rasa kepemilikan dan kemandirian di setiap tingkatan.

Kesimpulan

Kampung KB adalah model pembangunan holistik yang menuntut kolaborasi multi-pihak. Di Desa Candimulyo, kesuksesan Kampung KB secara nyata bergantung pada interaksi dinamis antara Pemerintah Desa, Pokja Kampung KB, dan Pemerintah Kabupaten. Pemerintah Desa bertindak sebagai regulator lokal, alokator sumber daya, dan koordinator lapangan; Pokja Kampung KB sebagai ujung tombak pelaksanaan, mobilisator masyarakat, dan pengumpul data; sedangkan Pemerintah Kabupaten sebagai arsitek kebijakan, penyedia dukungan teknis dan anggaran lebih besar, serta koordinator lintas sektor.

Integrasi yang terwujud melalui sinergi kebijakan, alur anggaran terpadu, koordinasi lintas sektor berjenjang, aliran data dua arah, serta pendampingan bertingkat, menciptakan ekosistem yang kuat dan responsif. Dengan peran yang jelas dan terintegrasi ini, Desa Candimulyo, Pokja Kampung KB, dan Pemerintah Kabupaten dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi keberhasilan Kampung KB, tidak hanya terbatas pada program KB itu sendiri, tetapi juga dalam pembangunan keluarga dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh, menuju keluarga Indonesia yang berkualitas dan sejahtera.

© 2025 [Kampung KB Abhinaya]. Hak Cipta Dilindungi.

PLATFORM 

Desa Candimulyo memanfaatkan berbagai platform media, diantaranya Website, media sosial Facebook, Instagram, Youtube dan Tiktok untuk menyampaikan fragmen program kegiatan sebagai sarana edukasi, sosialisasi advokasi dan intervensi program. Dengan menggunakan media analog dan digital, Desa Candimulyo berharap dapat menjangkau lebih luas, membangun sinergitas, aksesibilitas publik dan memaksimalkan program.

 

 

 

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

3.863

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.863penduduk

3.831

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.831penduduk

7.694

TOTAL

TOTAL7.694penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARMAN

Sekretaris Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Kaur Keuangan

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Perencanaan Pembangunan

FATKHUR ROHMAN

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

MUKHOLIP

Kasi Pemerintahan

SEPTI ERISTIYANA

Kepala Dusun

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Staff

MISYONO

Staff

LENI NUR LAELI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

2

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

34

Surat

Bulan Lalu

18

Surat

Tahun Ini

331

Surat

Tahun Lalu

430

Surat

Total

786

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.837.783.213,00Rp. 3.069.769.000,00

92.44%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.614.214.921,00Rp. 3.123.046.173,00

83.71%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.277.173,00Rp. 53.277.173,00

128.15%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.228.497.000,00Rp. 1.228.497.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.505.000,00Rp. 46.692.000,00

50.34%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 411.285.559,00Rp. 523.080.000,00

78.63%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.070.000.000,00Rp. 1.070.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 200.000.000,00

50%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.495.654,00Rp. 1.500.000,00

299.71%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 402.332.645,00Rp. 592.366.324,00

67.92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.906.208.276,00Rp. 2.158.249.500,00

88.32%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 141.700.000,00Rp. 159.880.349,00

88.63%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 123.474.000,00Rp. 133.550.000,00

92.46%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.500.000,00Rp. 79.000.000,00

51.27%
Pemerintah Desa

PARMAN

Kepala Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Sekretaris Desa

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Keuangan

FATKHUR ROHMAN

Kaur Perencanaan Pembangunan

MUKHOLIP

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

SEPTI ERISTIYANA

Kasi Pemerintahan

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Kepala Dusun

MISYONO

Staff

LENI NUR LAELI

Staff