Desa Candimulyo

Kec. Kertek, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Candimulyo

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Candimulyo Desa Candimulyo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

RPJMDes: Peta Jalan Pembangunan Desa

Memahami Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sebagai Instrument Perencanaan Pembangunan di Tingkat Desa

Apa Itu RPJMDes?

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 6 (enam) tahun yang menjadi panduan bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

[Gambar: Ilustrasi Perencanaan Pembangunan Desa]

RPJMDes disusun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Desa (RPJPDes) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten/Kota.

"RPJMDes merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel serta berpihak pada kepentingan masyarakat."

Tujuan dan Manfaat RPJMDes

Tujuan RPJMDes

  • Menjadi pedoman arah pembangunan desa selama 6 tahun
  • Memastikan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  • Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya desa
  • Mewujudkan sinergi pembangunan antara desa dan pemerintah kabupaten/kota

Manfaat RPJMDes

  1. Sebagai panduan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
  2. Sebagai dasar dalam penganggaran pembangunan desa (APBDes)
  3. Meminimalisir pembangunan yang tidak terencana dan tumpang tindih
  4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
  5. Memudahkan monitoring dan evaluasi pembangunan desa

Tahapan Penyusunan RPJMDes

Penyusunan RPJMDes melalui beberapa tahapan yang partisipatif dan melibatkan berbagai pihak:

1. Persiapan

Pemerintah desa membentuk tim penyusun dan menyiapkan segala kebutuhan termasuk data dasar desa.

2. Penyusunan Rancangan Awal

Tim penyusun merancang dokumen awal berdasarkan hasil evaluasi RPJMDes sebelumnya dan data perkembangan desa.

3. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)

Rancangan RPJMDes dibahas dalam musyawarah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan.

4. Penetapan

Setelah melalui proses musyawarah, RPJMDes ditetapkan dengan Peraturan Desa.

5. Pengesahan

RPJMDes yang telah ditetapkan dengan Peraturan Desa kemudian disahkan oleh Bupati/Walikota.

[Gambar: Proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa]

Implementasi dan Evaluasi

Implementasi RPJMDes diwujudkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahunan yang kemudian dijabarkan dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang didanai oleh APBDes maupun sumber pendanaan lainnya.

Evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMDes dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan. Hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan perencanaan di masa yang akan datang.

Download Template RPJMDes

© 2023 Artikel RPJMDes | Membangun Desa Melalui Perencanaan yang Partisipatif

Ditujukan untuk Pemerintah Desa, Masyarakat, dan Pihak yang Tertarik dengan Pembangunan Desa

 

PLATFORM 

Desa Candimulyo memanfaatkan berbagai platform media, diantaranya Website, media sosial Facebook, Instagram, Youtube dan Tiktok untuk menyampaikan fragmen program kegiatan sebagai sarana edukasi, sosialisasi advokasi dan intervensi program. Dengan menggunakan media analog dan digital, Desa Candimulyo berharap dapat menjangkau lebih luas, membangun sinergitas, aksesibilitas publik dan memaksimalkan program.

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

3.863

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.863penduduk

3.831

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.831penduduk

7.694

TOTAL

TOTAL7.694penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARMAN

Sekretaris Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Kaur Keuangan

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Perencanaan Pembangunan

FATKHUR ROHMAN

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

MUKHOLIP

Kasi Pemerintahan

SEPTI ERISTIYANA

Kepala Dusun

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Staff

MISYONO

Staff

LENI NUR LAELI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

2

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

34

Surat

Bulan Lalu

18

Surat

Tahun Ini

331

Surat

Tahun Lalu

430

Surat

Total

786

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.837.783.213,00Rp. 3.069.769.000,00

92.44%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.614.214.921,00Rp. 3.123.046.173,00

83.71%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.277.173,00Rp. 53.277.173,00

128.15%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.228.497.000,00Rp. 1.228.497.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.505.000,00Rp. 46.692.000,00

50.34%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 411.285.559,00Rp. 523.080.000,00

78.63%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.070.000.000,00Rp. 1.070.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 200.000.000,00

50%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.495.654,00Rp. 1.500.000,00

299.71%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 402.332.645,00Rp. 592.366.324,00

67.92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.906.208.276,00Rp. 2.158.249.500,00

88.32%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 141.700.000,00Rp. 159.880.349,00

88.63%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 123.474.000,00Rp. 133.550.000,00

92.46%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.500.000,00Rp. 79.000.000,00

51.27%
Pemerintah Desa

PARMAN

Kepala Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Sekretaris Desa

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Keuangan

FATKHUR ROHMAN

Kaur Perencanaan Pembangunan

MUKHOLIP

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

SEPTI ERISTIYANA

Kasi Pemerintahan

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Kepala Dusun

MISYONO

Staff

LENI NUR LAELI

Staff